Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Merasa Rugi Tidak Bisa Baca Pleidoi Sebelum Pemungutan Suara

Kompas.com - 13/04/2017, 12:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa dirugikan akibat penundaan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepadanya.

Sedianya jaksa akan membacakan surat tuntutan kepada Ahok pada Selasa (11/4/2017). Hanya saja, jaksa belum dapat menyelesaikan materi penyusunan surat tuntutan dan berakibat penundaan hingga Kamis (20/4/2017).

"Kalau sekarang (pembacaan tuntutan) dimundurin (ditunda), justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh," kata Ahok, kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Salah satu pihak yang menengarai adanya intervensi dalam penundaan pembacaan tuntutan bagi Ahok adalah Pedri Kasman, saksi pelapor. Beberapa waktu lalu, Pedri menyebut penundaan pembacaan tuntutan sudah dirancang sedemikian rupa untuk ditunda hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

Ahok mengatakan, dirinya juga sudah mempersiapkan diri untuk membaca pleidoi atau pembelaan yang awalnya direncanakan pada 17 April 2017. Agenda pembacaan pleidoi awalnya dilaksanakan satu pekan setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Melalui pleidoi itu, Ahok memiliki kesempatan untuk banyak bercerita kepada masyarakat. Terlebih, sidang ditayangkan secara langsung oleh hampir seluruh stasiun televisi.

"Pleidoi kan suka-suka saya, enggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam soal cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macam, pelanggaran enggak? Enggak lho, kan pleidoi," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa diuntungkan dengan penayangan langsung oleh stasiun televisi. Pasalnya, dia tak memiliki uang cukup untuk membayar stasiun televisi dan menayangkan pembacaan pleidoi-nya.

Di sisi lain, Ahok enggan berkomentar mengenai keinginannya untuk membaca pleidoi pada 17 April atau dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017, 19 April.

Baca: Jaksa Bantah Tunda Bacakan Tuntutan Ahok karena Tekanan Politik

Pembacaan pleidoi itu disebut-sebut dapat menetralkan pikiran pemilih warga DKI jelang pemilihan. Terutama setelah jaksa menuntut Ahok.

"Kalau saya bayar semua stasiun TV untuk pasang iklan, butuh berapa duit? Apakah ada jaminan orang bakal menonton iklan saya di jam yang sama? Belum tentu," kata Ahok.

"Tapi kalau saya bacakan pleidoi, kamu (stasiun televisi) semua live (menayangkan langsung jalannya persidangan), semua orang yang pengin tahu, nonton enggak? Nonton. Ini menarik sebetulnya, tapi ya sudah, kami harus terima putusannya kan memang begitu," kata Ahok.

Baca: Hakim Pertanyakan Alasan JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan ke Ahok

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Siapa Diuntungkan dengan Penundaan Sidang Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com