JAKARTA, KOMPAS.com – Pilkada DKI putaran kedua telah memasuki masa tenang. Untuk itu diharapkan kepada masing-masing pasangan calon tak lagi melakukan kampanye, baik terselubung maupun terang-terangan.
“Pasangan calon, tim kampanye, tim sukses dan seluruh pendukung menghentikann seluruh kegiatan yang mempengaruhi pilihan pemilih,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz dalam pesan singkat, Minggu (16/4/2017).
Baca juga: Bawaslu DKI Imbau Deklarasi Dukungan Tak Dilakukan pada Masa Tenang
Ia mengatakan, salah satu prinsip penting di dalam pilkada, yakni kerahasiaan. Karena itu, setiap pemilih memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Dalam menjalani masa tenang, ia menambahkan, pemilih dihadapkan pada realitas kemandirian dalam menentukan pilihannya. Setelah mendengarkan gagasan program kerja yang disampaikan masing-masing pasangan calon, kini waktunya bagi pemilih untuk menimang paslon terbaik.
“Masa tenang adalah waktu dimana pemilih mempelajari, membandingkan dan menentukan pilihannya untuk hari pemungutan nanti. Nilai-nilai kemandirian mejadi penting karena satu suara begitu bermakna,” ujarnya.
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Tahan Diri di Medsos
Lebih jauh, ia berharap agar kedua pasangan calon beserta tim suksesnya dapat menjaga sikap hingga hari pemilihan tiba pada 19 April mendatang. Segala jenis hujatan, pelecehan hingga ancaman maupun intimidasi terhadap pemilih dihentikan.
“Mari jadikan masa tenang benar-benar tenang,” kata dia.