Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Rahmat Tanda Tangani Perubahan Kerja Sama TPST Bantargebang

Kompas.com - 18/04/2017, 18:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017). Perubahan itu terkait pembangunan sumur artesis di Bekasi.

DKI berkewajiban membangun sumur artesis di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan sedianya Pemerintah Kota Bekasi mengajukan bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan sumur artesis sebesar Rp 25 miliar dan dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Dalam perkembangannya, Wali Kota Bekasi melihat bahwa pembangunan sumur artesis lebih efisien dilaksanakan oleh BUMD Kota Bekasi," kata Premi dalam acara penandatangan adendum perjanjian kerja sama TPST Bantargebang itu.

Ahok menyetujui permintaan Rahmat dan mengalihkan anggaran dari APBD Perubahan 2016 ke penyertaan modal pemerintah (PMP) PDAM Kota Bekasi. Pengalihan anggaran itu tidak diperkenankan menurut Pergub Nomor 235 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber pada APBD.

Dengan demikian, perlu dilakukan adendum perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

"Merevisi Pergub Nomor 235 Tahun 2016 dan merubah proposal serta kelengkapannya sesuai ketentuan di DKI Jakarta," kata Premi.

Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama tahun 2009, yakni perjanjian Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71 Tahun 2009 tentang Peningkatan Pemanfaatan Lahan TPA Sampah menjadi TPST Bantargebang.

Perjanjian kerja sama tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada  26 Oktober 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com