Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga di Balai Kota Kini Berisi Permintaan Vonis Bebas Ahok

Kompas.com - 03/05/2017, 08:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Karangan bunga masih terus bertambah di Balai Kota DKI Jakarta. Hari ini, Rabu (3/5/2017).

Kali ini, karangan bunga tidak lagi hanya memuat ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Melainkan juga permintaan kepada hakim agar Basuki atau Ahok dituntut bebas.

"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan". Itu merupakan isi salah satu karangan bunga dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.

Banyak juga karangan bunga lain yang berisi permintaan yang sama. Karangan bunga itu antara lain bertuliskan, "Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim. Dari Rakyat Indonesia Cinta Damai", "Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai", "Vonis Bebas Ahok Demi Rasa Keadilan", hingga tulisan "Bunga Berseru. Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah."

Baca: Selasa Pagi, Karangan Bunga Ahok-Djarot di Balai Kota Capai 5.016

Itu semua merupakan beberapa isi karangan bunga yang meminta agar Ahok dibebaskan. Adapun, Ahok merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Pekan depan, hakim akan memberikan vonis untuk Ahok atas kasus ini. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Ahok dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Baca: Jelang Vonis Ahok, KY Minta Hakim Tak Terpengaruh Berita dan Medsos

Kompas TV Karangan bunga kerap kali diartikan sebagai cara lain untuk mengungkapkan perasaan hati si pemberi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com