Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Mulai Susun Rancangan Teknokratis RPJMD 2018-2022

Kompas.com - 05/05/2017, 16:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 sudah mulai disusun. Namun, hal yang disusun hanyalah rancangan teknokratis saja.

"Kami Bappeda memang diberi tugas oleh kosntitusi untuk menyiapkan secara teknokratis, kan ada aspek-aspek yang bisa dihitung siapapun gubernurnya," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/5/2017).

Baca juga: Tim Anies-Sandi Minta Pihak Ahok Tak Susun RPJMD 2018-2022

Hal-hal teknokratis yang sudah bisa disusun misalnya seperti laju pertumbuhan penduduk dan ekonomi selama 5 tahun ke depan. Siapapun yang menjadi kepala daerah, hal itu sudah bisa dihitung sejak saat ini dan dimasukan dalam rancangan RPJMD.

"Kami ada juga di atas RPJMD itu ada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), itu juga kami perhatikan. Ada aspek teknokratis yang memang dijaga kesinambungannya," kata Tuty.

Lihat juga: Diminta Tim Anies-Sandi Tak Susun RPJMD 2018-2022, Ini Kata Ahok

Namun akan ada proses sinkronisasi RPJMD dengan visi dan misi gubernur serta wakil gubernur terpilih. Tuty mengatakan rancangan teknokratis itu akan diintegrasikan dengan aspek politis kepala daerah nanti.

"Jadi seluruh visi misi gubernur dan wagub terpilih akan mewarnai keseluruhan RPJMD," ujar Tuty.

Tuty belum bisa memastikan kapan proses sinkronisasi akan dimulai. Namun penetapan RPJMD 2018-2022 akan dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Paling lambat 6 bulan setelah gubernur baru dilantik, sudah harus ditetapkan," kata Tuty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com