JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan berencana akan memprioritaskan pembahasan khusus sebagai tanggapan atas ditemukannya kasus korupsi di tubuh Dinas Tata Air DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
"Nanti kita pelajari lagi (kasus korupsi), tapi yang jelas itu sudah (direncanakan) tim sinkronisasi dan tim pakar untuk diskusi lebih jauh, khusus soal itu," ujar Anies di kawasan masjid Al-Aqidah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 ini menjelaskan, sebenarnya sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah memikirkan program-program apa saja yang akan dilakukan perihal tata kelola air di DKI Jakarta.
"Kalau rancana program kerja ada kemarin waktu kampanye. Tapi sekarang harus ditambahkan untuk action-action-nya, bisa dimasukkan dalam program APBD tahun depan (2018)," tambahnya.
Seperti diketahui, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang, Pahlatua, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana kegiatan swakelola di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015 senilai Rp 92,2 miliar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI M Rum, saat itu Sudin Tata Air Jakpus menganggarkan dana untuk kegiatan swakelola di Jakarta Pusat berupa perbaikan pemeliharaan saluran PHB, jalan arteri, penanganan perbaikan tutup saluran, tali-tali air, mulut air, grill, vangkom, dan pemeliharaan saluran air selama tiga tahun lebih kurang Rp 230 miliar.
Baca: Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp 92 Miliar
Dinas Tata Air merupakan salah satu dinas yang memiliki fungsi yang sangat vital di DKI Jakarta. Selain diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ketersediaan air bersih, Dinas Tata Air juga memiliki tugas berat untuk menjaga Ibu Kota terlepas dari ancaman banjir.
Adanya kasus korupsi di dalam tubuh Dinas Tata Air merupakan ancaman besar bagi usaha pemerintah provinsi DKI untuk menghindarkan Jakarta dari masalah banjir dan tata kelola air lainnya.