JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam lantaran ditempat itu digelar pesta kaum homoseksual bertemakan "The Wild One".
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak penyelenggara menerapkan tarif tertentu kepada para peserta pesta kaum homoseksual tersebut.
"Para tamu untuk masuk ke event tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 185.000 dan bebas menggunakan fasilitas di tiga lantai ruko itu," ujar Argo kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017).
Argo menjelaskan, ruko tiga lantai tersebut memiliki fasilitas, yakni lantai 1 ruko merupakan tempat fitnes, lantai 2 merupakan tempat striptease dan lantai 3 merupakan tempat spa.
"Di lantai 2 kami mengamankan 4 pemain striptease dan di lantai 3 adalah spa tempat para kaum tersebut berendam serta melakukan tindak asusila," kata Argo.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 141 pria. Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Baca: "Fashion Designer" hingga "Personal Trainer" Diamankan Saat Pesta "Gay" di Kelapa Gading
Mereka adalah, CDK (40) pemilik ruko, NA (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, RA (28) security yang menyerahkan honor bagi para penari, SA (29) penari, BY 20) penari, RO (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.