TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mengamankan dua orang lelaki yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Pahlawan Raya, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander dalam keterangannya menyebutkan, kedua lelaki dengan inisial FN alias F (28) dan PS alias B (19) terbukti membawa sebilah pedang katana yang disimpan di balik celana panjangnya.
"Awalnya kedua pelaku terlibat cekcok karena motor yang dikendarainya bersenggolan dengan pengendara lain dan saat petugas patroli bersama warga melerai salah satu pelaku yakni FN terbukti membawa sajam berupa pedang katana," jelas AKP Ahmad Alexander.
Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan menyita barang bukti sebilah pedang katana tersebut.
Sampai saat ini, Polres Tangerang Selatan masih mendalami motif kedua pelaku membawa sajam tersebut.