Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Kumpul di Depan Mako Brimob, Pendukung Ahok Pergi ke Kalijodo

Kompas.com - 29/06/2017, 13:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilarang polisi untuk berkumpul di depan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

Kondisi itu terjadi saat mereka datang ke lokasi tersebut pada Kamis (29/6/2017) siang.

Awalnya, para pendukung Ahok datang ke Mako Brimob untuk menemui sang idola yang berulang tahun ke-51 pada hari ini.

Mereka terpantau datang secara terpisah dengan kendaraannya masing-masing sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

(baca: Video Ucapan Ultah untuk Ahok, dari Kalijodo, Hongkong, hingga Amerika)

Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh polisi yang berjaga. Sebab, hari Kamis bukan merupakan hari besuk.

Semua barang-barang pemberian yang ditujukan untuk Ahok dikumpulkan di pos penjagaan untuk nantinya diberikan melalui petugas.

Di Mako Brimob, jam besuk tahanan hanya berlaku pada Selasa dan Jumat, tepatnya dari pukul 10.00-14.00 untuk hari Selasa; dan pukul 14.00-17.00 untuk hari Jumat.

 

(baca: Ultah ke-51, Ahok Dipuji soal Penanggulangan Banjir dari BNPB)

Walau dilarang masuk, sebagian pendukung Ahok terpantau tidak langsung pergi dari lokasi. Mereka tetap berada di depan Mako Brimob.

Tak sedikit dari mereka yang memafaatkan situasi tersebut untuk berfoto-foto.

Sampai akhirnya pada sekitar pukul 12.00 WIB, para polisi yang bertugas di pos jaga meminta para pendukung Ahok yang masih di depan Mako Brimob untuk pergi dari lokasi.

Mereka mengikuti instruksi tersebut. Mereka langsung membubarkan diri.

Salah seorang relawan dari kelompok Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP), Vivy mengaku tidak kecewa dengan kondisi tersebut.

"Kaya sekarang ini terjadi seperti ini ya sudahlah. Kita tahu ini jalan Tuhan dan kita tahu apa yang terbaik buat Pak Ahok nanti," ujar Vivy.

Vinya dan rekan-rekannya berencana langsung ke RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara. Sebab di lokasi tersebut akan digelar acara untuk memperingati HUT Ahok.

"Di sana ada acara untuk mendoakan Pak Ahok. Ya, semoga sehat selalu tetap tabah, kuat, karena kita yakin Pak Ahok pasti akan memimpin kembali yang entah sebagai apa, pokoknya tetap memimpin negeri ini," ujar Vivy.

Ahok tengah menjalani masa pidananya setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ia tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com