Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang yang Menolak Diperiksa Akan Dilarang Masuk Bandara

Kompas.com - 06/07/2017, 18:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap penumpang yang memasuki area bandar udara merupakan peraturan yang wajib dilaksanakan.

"Bandara merupakan sebuah obyek vital. Avsec sudah ditentukan melalui regulasi bahwa setiap orang yang memasuki kawasan keamanan terbatas ataupun akan melakukan penerbangan, wajib melalui pemeriksaan keamanan, baik barang maupun orangnya," kata Manager Security and Quality Control Bandara Soekarno-Hatta, Ruli Setianingrat," kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2017).

Ia menyampaikan hal ini berkaitan dengan beredarnya video seorang ibu yang menolak diperiksa dan menampar petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Ibu yang Menamparnya Juga Lapor Polisi, Ini Respons Petugas Bandara)

Ruli menegaskan, kebijakan itu berlaku bagi semua penumpang atau pengguna jasa bandara.

Untuk di Indonesia, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang dibebaskan dari ketentuan pemeriksaan di tiap security check point (SCP) ketika memasuki area check in dan sewaktu mau menuju area boarding.

"Bagi kami, prinsipnya, orang yang tidak bersedia diperiksa wajib ditolak," kata Ruli.

Pemeriksaan terhadap penumpang di bandara sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

Dalam ketentuan itu diatur bahwa semua yang diperiksa wajib melepas jaket, ikat pinggang, jam tangan, dan mengeluarkan semua barang yang mengandung unsur logam untuk diletakkan ke dalam wadah dan diperiksa melalui mesin x-ray.

Adapun pada video viral yang dimaksud, ibu tersebut sempat melewati mesin metal detector yang kemudian berbunyi karena dia masih mengenakan jam tangan.

Ketika petugas Avsec meminta jam tangannya dilepas, ibu itu menolak lalu menampar petugas perempuan di sana.

Video itu bahkan menarik perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam penggalan video itu juga diketahui bahwa ibu tersebut mengaku sebagai istri salah seorang jenderal polisi.

(Baca juga: Ibu yang Tampar Petugas Bandara adalah Istri Purnawirawan Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com