JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024), usai ditangkap.
Sofyan berjalan ke pintu kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.33 WIB.
Ia mengenakan kaus berwana hijau dibalut jaket hitam dengan bawahan celana coklat.
Baca juga: Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim
Sofyan digandeng dua polisi berbaju putih dan berbaju kasual di sebelah kanan dan kirinya.
Tangan Sofyan diborgol saat berjalan di area kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia hanya tertunduk saat menghadapi wartawan yang mengerubungi dari depan.
Sofyan digiring ke Polisi Subsektor (Polsubsektor) Terminal 2.
Setelah itu, ia keluar dari Polsubsektor untuk menghadiri konferensi pers. Ia telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh
"Akan kami giring ke Bareskrim Polri (Sofyan)," ucap Mukti saat konferensi pers di lokasi.
Ada tiga tersangka yang ditahan polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama barang bukti sabu seberat 70 kilogram (kg).
"Sudah ada tiga tersangka kami tahan dan sekarang di Bareskrim Polri yakni SG, RAF, dan IA," jelas Mukti.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.
Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.
Baca juga: Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...
Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.