JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial B (52) karena menyetubuhi anak tirinya yang berinisial IK (12) berkali-kali.
"Sudah dilakukan penahanan (tersangka)," kata Kanit Pelayanan Unit dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno saat jumpa pers, Senin (27/5/2024).
Ari menjelaskan, B menyetubuhi IK sejak 2022 hingga 2023.
Baca juga: Bocah di Tangerang Dianiaya Ayah Tiri, Tubuh Penuh Luka Gigitan dan Sundutan Rokok
Selain memaksa anak tirinya untuk bersetubuh, B juga mengancam IK untuk tidak mengadukan perbuatannya itu ke istrinya.
Dia juga mengiming-imingi IK dengan sejumlah uang agar nafsu bejatnya dituruti.
"Kalau dia melaporkan ke ibunya akan dicelakai. Jadi, memang setelah itu (bersetubuh) dikasih Rp 5.000," sambung Ari.
Bisanya, IK disetubuhi oleh B di sore hari ketika ibunya tengah bekerja di luar rumah sebagai buruh cuci pakaian.
B juga menyetubuhi IK saat malam hari ketika sang istri sedang tertidur lelap.
Alasan B tega menyetubuhi anak tirinya sendiri karena tak kuasa menahan hawa nafsunya.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban yang cantik," terangnya.
Baca juga: Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka
Akibat ulahnya, B terancam dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Lalu, Pasal 76E Juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kemudian, pasal 46 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Serta, Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.