Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestro Bekasi Kota Sebut Laporan terhadap Kaesang Tetap Diproses

Kompas.com - 07/07/2017, 16:22 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menyampaikan, laporan terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, masih dalam proses pemeriksaan.

Laporan tersebut disampaikan Muhammad Hidayat (53) ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017).

“Kami masih berproses. Pada prinsipnya, penyelidik dan penyidik tetap melakukan bertahap sesuai Perkap (Peraturan Kapolri ) Nomor 14 Tahun 2012,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

(Baca juga: Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme)

Ia mengatakan, sampai saat ini laporan terkait video Kaesang itu masih ditindaklanjuti. Belum ada klarifikasi dari pelapor terkait laporannya ini. 

Hero juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli. “Kalau untuk ahli bahasa dari Universitas Jakarta, terus untuk pidananya dari Trisakti dan dari Id-SIRTII,” kata Hero.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah meminta keterangan dari pihak Kemenkominfo. Hasilnya, menurut Hero, Polres Metro Kota Bekasi akan melakukan gelar perkara kembali.

Jika tidak ditemukan unsur pidana dalam video tersebut, kata Hero, pihaknya akan menghentikan proses hukum atas laporan tersebut.

Mengenai pernyataan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin yang mengatakan bahwa laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti karena tidak ditemukan unsur pidana, Hero menyampaikan bahwa pihaknya tetap memprosesnya sesuai aturan.

Pelapor harus dimintai keterangan terlebih dahulu terkait laporannya ini. "Sebenarnya (jika) pelapor bersedia dimintai keterangan, kita terbantu. Kalau tidak ditemukan (unsur pidana) akan kita hentikan," kata Hero.

Adapun Muhammad Hidayat (53) melaporkan Kaesang atas video yang diunggah pada akun YouTube Kaesang. Melalui video tersebut, Kaesang dituduh melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.

(Baca juga: Muhammad Hidayat Tak Mau Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Video Kaesang)

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com