BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan pelapor video Kaesang, Muhammad Hidayat (53) belum mau untuk dimintai keterangan perihal pelaporannya.
“Belum (memberi keterangan), beliau (Hidayat) juga belum bersedia memberikan pernyataan apa-apa. Artinya kalau bersedia memberikan keterangan cerita pasti mengalir. Namun, beliau tidak bersedia,” ujar Hero saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Ia menjelaskan, Hidayat telah mendapatkan surat undangan dalam klarifikasi dari Polrestro Metro Bekasi Kota, pada Rabu (5/7/2017).
Jumat pagi tadi, Hidayat datang ke Polrestro Bekasi Kota, tetapi kemudian dia pergi lagi. Sehingga, kata Hero, anggotanya tidak mendapat perkembangan dari laporan video Kaesang.
Baca: Sepanjang 2017, Pelapor Kaesang Sudah Buat 60 Laporan Polisi
“Faktanya kan dia sendiri tidak bersedia diminta keterangan. Kalau misalkan dia komitmen sama laporan dia, hari ini beliau bersedia memberikan keterangan. Sebenarnya (jika) pelapor bersedia diminta keterangan, kita terbantu,” kata Hero.
Sampai saat ini, Hero menjelaskan pihaknya fokus melakukan penyelidikan terhadap materi ujaran kebencian yang tercantum dalam laporan video Kaesang apakah ada ranah pidana atau tidak, ada ujaran kebencian atau tidak.
Baca: Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.