Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 32 Prolegda 2017, DPRD DKI Belum Sahkan Perda Sama Sekali

Kompas.com - 11/07/2017, 14:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta belum mengesahkan satu pun peraturan daerah (perda).

Padahal, ada 32 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan dibahas pada 2017 bersama Pemprov DKI Jakarta.

Merry menuturkan, saat ini Bampeperda sudah menyerahkan 2 raperda yang diusulkan eksekutif ke Kementerian Dalam Negeri, yakni raperda tentang kearsipan dan perpustakaan.

"Belum (disahkan), tapi bukan kesalahan kami. Di Kemendagri-nya yang sudah 2 bulan, kalau enggak kan bulan 5 (Mei) kemarin sudah diparipurnakan itu," ujar Merry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2017).

Merry menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sebagai eksekutif baru menyerahkan 4 usulan raperda kepada DPRD DKI Jakarta, termasuk 2 raperda yang sudah dibahas DPRD dan diserahkan ke Kemendagri.

Sisanya, 1 raperda tentang penyelenggaraan perindustrian masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, 1 raperda lainnya tentang pengelolaan perusahaan umum daerah air Jakarta dikembalikan ke eksekutif.

"PAM dan PAL (perusahaan umum daerah air Jakarta) iya kami kembaliin karena banyak pasal yang ditambah," kata dia.

Selain ke-4 raperda itu, Merry menyebut Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengajukan 4 raperda lagi, yakni raperda tentang perpasaran, PD Pasar Jaya, pengelolaan dan pengembangan PD Pasar Jaya, serta raperda tentang pajak penerangan jalan.

Dari 32 prolegda pada 2017, 25 di antaranya memang diusulkan eksekutif. Sementara sisanya, sebanyak 7 raperda diusulkan DPRD DKI, 2 di antaranya baru diajukan ke Bampeperda, sementara 5 lainnya masih dibahas oleh panitia khusus (pansus).

"Raperda tentang sistem pendidikan dan CSR (corporate social responsibility) baru selesai. Itu baru selesai di pansus, jadi baru diserahkan ke Bampeperda," ucap Merry.

Baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik

Selain itu, DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Raperda tersebut sebenarnya tidak masuk dalam prolegda 2017.

Namun, DPRD DKI Jakarta tetap ingin membahas raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan mereka itu karena masuk dalam kategori mendesak. Raperda ini muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pemerintahan di setiap daerah di Indonesia bisa menerapkan PP tersebut, tetapi harus membuat turunan perda. Perda itu harus sudah disahkan dalam waktu 3 bulan setelah PP Nomor 18 Tahun 2017 keluar pada 2 Juni 2017.

"Kalau itu kami melaksanakan target perintah PP Nomor 18. Amanah undang-undang kan 3 bulan, 2 bulan itu yang kami kejar," kata Merry.

Baca: Raperda yang Atur Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Dikategorikan Mendesak

Kompas TV DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com