JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pemalsu surat yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo diketahui tergabung dalam jaringan khusus penipuan internasional. Keduanya yakni Kaba Souleymane (46) dan Daniel Douglas (31).
"Sudah, data-data ada terkait penipuan. Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, business email compromise," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
(Baca juga: Penyebar Hoaks Surat Jokowi adalah Komplotan Penipu Internasional)
Roberto menambahkan, pimpinan kelompok tersebut berada di luar negeri. Namun, aksi pemalsuan surat yang mengatasnamakan Jokowi ini diatur Kaba.
"Ada di Filipina dan Malaysia, tetapi di Jakarta kasus yang pemalsuan surat itu dia otaknya, Kaba," ucap dia.
Dalam setiap aksinya, kata Roberto, komplotan tersebut merestas surat elektronik atau email.
"Modusnya ada yang mengaku sebagai suatu perusahaan. Jadi mereka itu meretas semua sistem email yang ada. Jadi sudah target," kata Roberto.
(Baca juga: 2 WNA dan 1 WNI Penyebar Hoaks Surat Jokowi Ditangkap)
Selain menangkap Kaba dan Daniel, dalam kasus ini polisi menangkap seorang perempuan bernama Ria Situmorang (26). Dia diduga ikut membantu jaringan internasional itu dalam melancarkan aksi penipuan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.