Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua warga negara asing dan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pembuat serta penyebar surat dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dinyatakan hoaks.
"Sudah ya sudah (ditangkap) tiga, masih dalam pendalaman saya belum dapat informasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (19/7/2017).
(Baca juga: Surat Jokowi Minta Dukungan pada Pilpres "Hoax")
Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2017).
Belum diketahui di mana para tersangka itu ditangkap maupun identitas mereka. "Ada dua WNA ada ya. Saya belum dapat semuanya," ujar Argo.
Salinan selembar surat bertanda tangan Presiden Joko Widodo beredar di media sosial serta instansi/ BUMN.
Dalam deretan kalimat berbahasa Inggris pada surat itu, seolah-olah Presiden Jokowi meminta dukungan pada pemilihan umum mendatang.
Melalui surat itu, Jokowi juga mengajak berkomunikasi secara personal melalui alamat email tercantum, yakni jokowiiriana@gmail.com.
Menanggapi beredarnya surat itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menyatakan bahwa surat tersebut hoaks.
"Presiden maupun pihak Istana tidak pernah mengeluarkan surat atau yang sejenis seperti itu. Surat tersebut dipastikan adalah hoax," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (11/7/2017).
(Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar "Chat" WhatsApp Hoaks antara Kapolri dan Kabid Humas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.