Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Hoaks, Surat Perintah Pengamanan Kepulangan Rizieq Shihab

Kompas.com - 11/06/2017, 10:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, memastikan bahwa surat perintah yang beredar di media sosial terkait kepulangan Rizieq Shihab sebagai hoaks.

Surat perintah yang dimaksud tertera perintah pengamanan kepulangan Rizieq dari Arab Saudi via Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.00 WIB hari ini.

"Surat perintah itu hoaks. Surat perintah yang benar adalah pengamanan terkait kedatangan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI)," kata Arif saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/6/2017) pagi.

Adapun format surat perintah terkait kepulangan Rizieq dengan surat perintah pengamanan TKI sama persis. Kemiripan kedua surat itu ada pada kop dan nomor surat, berikut isi surat dan tanda tangan di bagian bawah.

Yang berbeda, lanjut dia, hanyalah keterangan TKI pada surat asli diganti dengan tulisan "Habib Rizieq Shihab" sehingga seolah-olah perintah pengamanan ditujukan untuk mengawal kepulangan Rizieq.

(Baca juga: Ketua Alumni 212: Habib Rizieq Sebenarnya Kepingin Pulang)

Pada surat yang asli juga tercantum cap resmi kepolisian, sedangkan surat yang hoaks tidak ada cap. Warna lembar kertas surat yang asli juga terlihat lebih buram, berbeda dengan surat hoaks yang nampak sangat putih seperti lembar dokumen pada file di komputer.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, untuk memastikan kapan kepulangan Rizieq, namun belum mendapat respons.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.

(Baca juga: Panitia Penjemputan Akan Kawal Rizieq seperti Menyambut Raja Salman)

Sejak saat itu, hingga hari ini, Rizieq disebut-sebut masih berada di Arab Saudi untuk keperluan studinya. Belum dapat dipastikan kapan Rizieq akan pulang ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum yang menjerat dirinya.

 

 

Kompas TV Rizieq Shihab dinilai telah menyampaikan kalimat berunsur SARA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com