JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, tak percaya jika penyebar percakapan pornografi yang diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein berada di Amerika Serikat.
Menurut Sugito, pernyataan tersebut dikeluarkan polisi hanya untuk mencari alasan agar tidak didesak mencari penyebar percakapan itu.
"Saya duga ya itu dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika supaya kewajiban untuk (menangkap) yang meng-upload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar," ujar Sugito saat dihubungi, Jumat (9/6/2017).
(Baca juga: Tanpa "Red Notice", Polisi Bisa Pulangkan Rizieq dengan Model Gayus)
Sugito menyampaikan, telepon seluler Firza pernah disita polisi pada 2 Desember 2016 lalu. Saat itu, Firza ditangkap polisi atas perkara dugaan pemufakatan makar.
Namun, tiba-tiba pada 29 Janjri 2017, percakapan itu tersebar luas dan menjadi viral di media sosial. Atas dasar itu Sugito tidak yakin bahwa penyebarnya ada di Amerika Serikat.
"Saya tidak menuduh, tetapi harus didalami. HP di tangan penyidik kok bisa menyebar ke mana-mana," kata Sugito.
Menggenai ponsel Rizieq, menurut Sugito, tak pernah disita oleh polisi. Ia pun heran bagaimana bisa polisi mengaku telah menyita ponsel Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya masih mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan Firza Husein.
(Baca juga: Kapolda: Alamat IP Penyebar "Chat" Rizieq-Firza Terdeteksi di Amerika)
Menurut Iriawan, berdasarkan informasi dari penyidik yang diperolehnya, alamat internet protokol yang digunakan pelaku berada di Amerika.
"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).