Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acho: Pengelola Apartemen Tak Tawarkan Mediasi, Apalagi "Buy Back"

Kompas.com - 07/08/2017, 20:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho membantah pernyataan polisi yang menyatakan, pengelola Apartemen Green Pramuka City telah menawarkan mediasi, bahkan mau membeli kembali unit apartemen yang ditempatinya.

"Salah! Saya enggak pernah ditawarin mediasi apapun, apalagi buy back (beli kembali), enggak pernah ada. Mereka pasti enggak punya bukti, tantang aja," ujar Acho melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017) malam.

Baca juga: Polisi: Pengelola Sempat Berniat Membeli Unit Apartemen Acho

Menurut Acho, saat ini dirinya masih harus membayar kredit unit apartemen yang dibelinya. 

"Fitnah itu. Orang unit saya masih kredit ke bank, gimana mau buy back. Ngawur," kata dia.

Menurut Acho, yang justru menawarkan mediasi kepada pengelola adalah dirinya. Mediasi itu diajukan salah satunya atas arahan penyidik.

"Justru saya yang minta si pelapor untuk mediasi, tapi ditolak. Saya punya bukti tanda terima suratnya kok di kuasa hukum," kata Acho.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyatakan pihak Apartemen Green Pramuka City telah menawarkan mediasi kepada Acho. Tawaran mediasi itu disampaikan sebelum pihak pengelola Green Pramuka melaporkan tulisan Acho di blog pribadinya ke polisi.

"Pelapor sudah berupaya bahkan menawarkan untuk membeli unit terlapor kembali bila merasa dirugikan. Namun infonya (Acho) tidak mau," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Pihak pengelola kemudian melaporkan Acho ke polisi setelah tawarannya tak digubris. Setelah mendapat laporan dari pihak pengelola, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Acho sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Acho dituduh mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com. Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait kondisi Apartemen Green Pramuka City. Dia menulis antara lain soal sertifikat yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), dan biaya supervisi yang dibebankan saat penghuni ingin merenovasi unit apartemennya.

Baca juga: Polri: Soal Kasus Acho, Polisi Tidak Boleh Berpihak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com