Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sempat Minta Acho dan Pengelola Green Pramuka Musyawarah

Kompas.com - 07/08/2017, 18:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi telah meminta komika Muhadkly alias Acho dan pengembang serta pengelola Apartemen Green Pramuka bertemu untuk menyelesaikan masalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Acho terhadap pihak apartemen tersebut.

Namun, mediasi tersebut tidak kunjung terealisasi hingga akhirnya polisi menetapkan Acho sebagai tersangka.

"Dari pihak kepolisian kami sampaikan kepada keduanya untuk dilakukan musyawarah. Jadi silakan saja diselesaikan berkaitan dengan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

(baca: Pengacara Green Pramuka: Acho Lakukan Tuduhan yang Sangat Culas)

Karena masalah tidak kunjung diselesaikan dengan cara musyawarah, polisi pun melanjutkan proses hukum terhadap Acho. Dalam penyelidikan, polisi meminta keterangan dari saksi ahli.

"Kemudian setelah memeriksa sakshi ahli, saksi, pelapor, terlapor dan melakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi tersangka, karena merupakan tindak pidana," ucap Argo.

Setelah Acho menjadi tersangka, polisi mengirim berkas perkaranya ke Kejaksaan dan berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 27 Juli 2017.

"Jadi untuk tadi pagi ya, jam 09.30 WIB, saudara Acho ini datang ke polda dan dicek kesehatan. Setelah selesai kami sudah serahkan ke kejaksaan Jakarta Pusat. Jadi tanggung jawab penyidikan selesai di Polda Metro Jaya," kata Argo.

(baca: Menurut Acho, Ada 4 Tindakan Semena-mena yang Dilakukan Pengelola Green Pramuka)

Dalam blog pribadinya yang ditulis pada 2015, Acho menyampaikan kekecewaannya pada pengembang Apartemen Green Pramuka karena tidak kunjung menepati janji membuat ruang terbuka hijau di sekitar apartemen.

Selain itu, Acho juga mengkritik pengelola karena belum memberikan sertifikat pada penghuni, sistem parkir kendaraan, tingginya biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL), dan tentang adanya biaya supervisi pada penghuni yang ingin merenovasi unit apartemennya.

Lembaga Bantuan Hukum Pers dan SAFEnet menilai, tulisan Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal didasarkan bukti-bukti. Perbuatan Acho, juga dianggap mewakili kepentingan penghuni apartemen.

Kuasa Hukum Pengembang Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, menganggap Acho melontarkan tuduhan yang sangat culas kepada pengembang apartemen.

"Jadi tuduhan yang disampaikan adalah tidak benar. Mengapa? Karena sudah tertuang dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Maka demikian kami punya hak laporkan saudara Acho dengan pasal pencemaran nama baik," ujar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com