Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banner" Penghapusan Tarif Parkir Muncul di Green Pramuka City

Kompas.com - 07/08/2017, 16:03 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah banner  berisi pemberitahuan penghapusan tarif parkir, terpampang di jalur keluar Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Dalam banner tersebut tertulis pihak pengelola menghapus iuran parkir sebesar Rp 200.000 per bulan bagi warga penghuni apartemen.

"Tarif berlangganan Rp 200.000 per bulan dihapus, tidak ada kenaikan tarif," demikian isi banner yang dilihat Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Dalam banner tu juga dijelaskan mengenai tarif khusus yang dikenakan untuk warga apartemen pemegang Kartu Parkir Hunian (KPH).

Baca: Green Pramuka dan 4 Apartemen Lain Paling Sering Diadukan Konsumen

"Berlaku tarif khusus Rp 7.000/ 24 jam bagi pemegang Kartu Parkir Hunian (KPH) berlaku di zona hunian lantai dasar/ground floor DP1. Selama 24 jam terhitung jam masuk hanya membayar sekali Rp 7.000 pada saat pertama kali keluar, selanjutnya keluar masuk bebas," masih isi banner itu.

Meski dalam banner itu ditulis penghapusan iuran parkir berlaku sejak 6 Agustus 2017, tetapi banner tersebut ternyata baru saja dipasang.

"Iya, baru dipasang," ujar seorang petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya tanpa menyebutkan waktu pemasangan banner.

Sebelumnya, stand-up comedian atau komika bernama Muhadkly MT alias Acho resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran baik terhadap pengelola apartemen Green Pramuka City.

Acho menjadi tersangka setelah menulis kritikan terhadap pengelola Green Pramuka City yakni PT Duta Paramindo Sejahtera lewat dalam blognya muhadkly.com pada 8 Maret 2015.

Setidaknya ada empat hal yang dikritisi Acho terkait kondisi apartemen yang dibelinya pada Februari 2013.

Salah satu hal yang dikritik Acho adalah perihal sistem perparkiran di apartemen Green Pramuka City.

Dalam blognya, Acho menuliskan, dia dan penghuni apartemen lainnya dibebani tarif parkir mobil sebesar Rp 200.000 per bulan.

"Namun, sebagai member kita hanya boleh parkir di basement 2, jika berani parkir di area lainnya, maka akan dikenakan lagi biaya parkir regular yang perjamnya Rp 3.000 pada jam tertentu," tambahnya.

Baca: Penghuni Green Pramuka City: Suara Acho Itu Suara Kami Semua...

Basement dua, lanjut Acho, merupakan area parkir paling bawah dengan kondisi yang berdebu lantaran baru selesai dibangun.

Selain itu, karena semua mobil penghuni diparkir di sana, maka menurut dia, kondisi basement dua menjadi terlalu penuh sesak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com