JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho menyatakan tak ingin lagi tinggal di Apartemen Green Pramuka City. Dia merasa pengelola menerapkan peraturan secara sepihak bagi para penghuni apartemen di sana.
"Per malam ini kayaknya saya enggak mau tinggal di sana karena peraturan parkirnya jadi aneh lagi, ada peraturan jam-jamnya aktif lagi," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).
Menurut Acho, pengelola kini tidak mengizinkan penghuni apartemen memarkir kendaraan mereka di basement 1 dan basement 2. Tempat parkir tersebut dikhususkan bagi pengunjung mal.
"Jadi B1, (dan) B2 ditutup, untuk pengunjung mal, penghuni enggak boleh parkir di B1 dan B2," kata dia.
Acho menjelaskan, saat pertama kali membeli unit Apartemen Green Pramuka City, pengelola mengizinkan dia untuk bebas parkir di tempat yang tersedia dengan membayar biaya Rp 200.000 per bulan. Namun, pengelola mengubah kebijakan mereka tanpa memberi tahu penghuni apartemen.
Baca: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksan, Acho Berharap Tak Ditahan
"Seiring berjalan waktu ada perubahan peraturan sepihak, untuk parkir hanya di satu tempat dan kalau kami pindah parkir, kami kena tarif jam-jam-an," ucap Acho.
Adapun Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Pusat pada hari ini.
Acho disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.
Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.
Terkait hal ini, Kompas.com masih mencoba meminta konfirmasi pihak Apartemen Green Pramuka City.
Baca: Penghuni Green Pramuka City: Suara Acho Itu Suara Kami Semua...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.