JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, kawasan bantaran kali sebenarnya tidak boleh dicorat-coret mural atau grafiti. Area tersebut termasuk fasilitas publik.
"Sebenarnya sih tidak boleh kan fasilitas umum. Kalau kami mengizinkan juga enggak bisa," kata Teguh di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017).
Area bantaran kali yang memungkinkan untuk dibuat mural adalah bagian parafetnya. Parafet merupakan dinding-dinding yang di pasang di tepi kali.
Teguh mengatakan, parafet bisa saja dijadikan tempat untuk melukis mural kalau keluar instruksi dari gubernur. Selain itu, bisa juga dilukis mural dalam rangka acara tertentu.
"Seperti waktu itu melukis flyover program dari Dinas Pendidikan. Atau misalkan Pak Gubernur mengeluarkan instruksi dalam rangka penataan agar tidak kumuh, diharapkan pembuat grafiti agar melukis di lokasi kami," kata Teguh.
Lokasi yang bisa digunakan untuk tempat mural pun harus dibahas dengan pihak terkait terlebih dahulu, misalnya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya berjanji akan memberi ruang untuk menyalurkan hobi warga yang suka membuat mural. Salah satu tempat yang dijanjikan Djarot adalah di daerah bantaran sungai.
Lihat: Djarot: Pemda Sediakan Ruang untuk Warga yang Hobi Grafiti
Beberapa daerah bantaran sungai biasanya dipasang dinding. Bagian dinding itu bisa digunakan warga yang ingin menyalurkan hobinya dalam membuat grafiti. Tiang-tiang jalan tol juga bisa digunakan untuk membuat grafiti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.