JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyadari kemacetan yang terjadi akibat dampakpembangunan infrastruktur di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi kemacetan tersebut.
"Misalnya pembatasan kendaraan masuk (di kawasan tertentu) lewat ganjil genap dan (wacana) perluasan larangan kendaraan bermotor," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Wacana yang disebut Djarot memang sedang dimatangkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemprov DKI Jakarta.
Lihat: Pelarangan Sepeda Motor di Bodetabek Dinilai Bisa Mencegah Kemacetan Jalur Alternatif
Pemprov DKI Jakarta juga berusaha untuk menekan pertambahan kendaraan baru dengan menaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
"Tapi khusus yang beli baru yah. Sekarang pajaknya katanya 10 persen ya. Jawa Barat katanya akan lebih tinggi maka akan kami sesuaikan. Sekaligus memaksa warga untuk naik kendaraan umum," ujar Djarot.
Berbagai pembangunan seperti flyover, underpass, mass rapid transit (MRT), dan light rail transit (LRT) sedang berlangsung di Jakarta. Djarot memastikan sebagian besar pembangunan flyover dan underpass akan selesai tahun ini.
"Kemudian tahun depan untuk pembangunan MRT, infrastruktur yang Sudiriman, Thamrin dengan Lebak Bulus itu akan selesai, jalan akan bersih kembali. Saya sudah perintahkan kepada MRT untuk segera dirapikan kembali, sebelum Juli harus selesai," ujar Djarot.
Ia berharap kehadiran MRT bisa menjadi stimulus bagi warga agar lebih memilih menggunakan transportasi umum. Pemprov DKI terus merevitalisasi transportasi umum seperti metromini dan kopaja.
"Ini yang akan kami lakukan dalam jangka dekat, sehingga insya Allah tahun 2020 wajah Jakarta sudah berubah. Kalau kami konsisten ya, termasuk juga trotoar kami perbesar," kata dia.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Djarot Pastikan MRT dan LRT Dituntaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.