TANGERANG, KOMPAS.com - Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengimbau airport helper untuk tidak berada di area kerja ketika mereka beristirahat.
Dengan demikian, tidak muncul kesan bahwa helper bekerja malas-malasan, padahal mereka memang sedang dalam waktu istirahat.
"Jangan sampai ketika mereka beristirahat, kemudian di hadapan publik. Seolah-olah mereka itu lagi duduk-duduk santai, padahal memang haknya sedang beristirahat," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).
Agus menyampaikan, para helper merupakan porter yang diambil alih AP II dan dikelola oleh salah satu anak usaha bernama Angkasa Pura Solusi (APS).
(Baca juga: "Airport Helper" Disebut Malas-malasan, AP II Tugaskan Pengawas)
Dengan begitu, ada perbedaan mendasar dari cara kerja hingga penerimaan penghasilan mereka ketika menjadi porter dan saat menjadi helper.
"Perbedaan budaya bahwa dari semula mereka dibayar sekarang mereka menjadi melayani. Di tahap transisi ini, kami masih memerlukan proses penyesuaian, kami mohon waktu," ujar Agus.
Seorang helper, Boby, mengatakan bahwa dia dan teman-temannya telah dibekali cara-cara melayani pengguna jasa bandara dan calon penumpang ketika beralih pekerjaan dari porter menjadi airport helper.
Beberapa hal yang ditekankan oleh pengawas mereka yakni tidak meminta bayaran atas jasa melayani maupun menerima uang tip dari pengguna jasa.
"Tugasnya tetap sama, bantu bawain barang ke area check in, yang paling bedain itu enggak boleh minta duit lagi sama terima tip. Kami juga diminta utamain penumpang yang seperti orang tua sama ibu hamil karena bakalan susah bawa barangnya," ujar Boby.
(Baca juga: Ini Tugas "Airport Helper" yang Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta)
Ketika masih menjadi porter, mereka mematok tarif jasa membawa barang di satu troli seharga Rp 50.000 dari lobi terminal hingga area check in.
Para porter juga diberi target setoran per hari sehingga pendapatan mereka tak menentu, atau tergantung berapa banyak orang yang dilayani.
Sementara itu, saat jadi helper, mereka menerima gaji bulanan. Menurut Boby, gaji helper di Bandara Soekarno-Hatta berbeda-beda karena ada sejumlah perusahaan berbeda yang menyediakan jasa helper di bawah naungan APS.
Kendati demikian, gaji mereka menyesuaikan upah minimum regional (UMR) Kota Tangerang, yakni pada kisaran Rp 3,2 juta.