Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahesh Mengaku Sudah Lama Merelakan Tanahnya untuk MRT, asal...

Kompas.com - 21/10/2017, 21:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahesh, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang terkena dampak pembangunan mass rapid transit (MRT) menyatakan, sejak lama merelakan tanahnya diambil. Namun, ia meminta prosesnya dilakukan secara adil.

Mahesh adalah salah satu warga yang selama ini belum mau memberikan tanahnya. Sebab, Pemprov DKI hanya mau membayar pembebasan lahan dengan harga Rp 33 juta per meter.

Mahesh dan enam orang lainnya kemudian menggugat ke pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan mereka dengan mewajibkan pemerintah membayar Rp 60 juta per meter. Namun, Pemprov DKI mengajukan kasasi dan kini menunggu putusan Mahkamah Agung (MA)

"Saya berkali-kali mengatakan tanah itu boleh dipakai. Silakan dipakai untuk pembangunan nasional. Dengan catatan tunggu putusan MA atau appraisal ulang," ujar Mahesh saat ditemui Sabtu (21/10/2017).

Pada Jumat (20/10/2017), Mahesh ditemui oleh Gubernur Anies Baswedan. Pada kesempatan itu, Mahesh menyatakan bahwa dirinya sudah rela menyerahkan tanahnya. Namun dengan syarat pengambilalihan lahan harus menaati peraturan yang berlaku.

"Appraisal ulang itu menggunakan UU 2 Tahun 2012 secara keseluruhan. Jadi itikad baik dari warga sangat jelas bahwa ini program nasional, silakan diselesaikan. Cuma mau diselesaikan berdasarkan apa? Putusan MA atau appraisal yang benar," ucap Mahesh.

Mahesh menyatakan sudah sejak lama merelakan agar tanahnya diekseskusi. Bahkan jauh sebelum ditemui Anies.

Baca juga : Sebelum Ditemui Anies, Pemilik Lahan di Haji Nawi Pernah ke Balai Kota

Beberapa bulan lalu, Mahesh mengaku pernah ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut.

Ia datang ke Balai Kota setelah pengadilan memutuskan Pemprov DKI harus membayar ganti rugi lahan senilai Rp 60 juta per meter. Mahesh menyatakan ia dan sejumlah warga lainnya menerima keputusan itu dan meminta agar lahannya segera dieksekusi.

Namun, kedatangan Mahesh dan sejumlah warga tidak diterima oleh gubernur saat itu, Djarot Saiful Hidayat. Pemprov DKI diketahui lebih memilih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menganggap harga Rp 60 juta per meter terlalu mahal.

"Kalau kondisi kayak gini enggak ada yang untung pasti. Warga juga rugi, pemerintah juga rugi. Proyek yang harusnya selesai tiga tahun malah jadi lima tahun," ujar Mahesh.

Menurut Mahesh, jika proyek MRT bisa cepat selesai, maka warga bisa membuka usaha kembali.

Ia kemudian menceritakan banyaknya tempat usaha yang ada di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, tutup dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya ruko yang kosong dan dipasangi keterangan "disewakan".

"Coba perhatiin banyak yang lagi disewain. Karena lagi enggak ada yang nempatin," ujar Mahesh.

Baca juga : Toko di Jalan Fatmawati Banyak yang Tutup Selama Ada Proyek MRT

Mahesh adalah seorang pemilik toko karpet dan gorden "Serba Indah". Seperti tempat usaha lainnya, Mahesh menyebut tokonya juga sudah sepi pegunjung sejak dua tahun terakhir.

Proyek pembangunan MRT diketahui mulai dikerjakan sejak awal 2014 dan ditargetkan rampung tahun 2018.

"Harapan cuma satu, kalau setiap malam matahari turun, besok pagi pasti nyaman. Jadi kalau hari ini gelap, pasti ada sinar di hari besok," ujar pria yang sudah 25 tahun tinggal di Jalan Fatmawati ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com