Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mahesh Pertahankan Lahan Haji Nawi hingga Akhirnya Bertemu Anies

Kompas.com - 22/10/2017, 09:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun lalu, Mahesh Lalmalani bersama 6 orang pemilik lahan di Jalan Fatmawati menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan mereka terkait pembebasan lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT). Para pemilik usaha itu menuntut agar pemerintah menghargai tanah mereka senilai Rp 150 juta per meter. Rinciannya, Rp 100 juta untuk kerugian immateriil dan Rp 50 juta untuk nilai tanah.

Harga tersebut dipertimbangkan oleh Mahesh kawan-kawan, mengingat kawasan itu adalah tempat usaha. Selain itu, usaha mereka juga merugi sejak ada konstruksi proyek MRT. Omzet menurun dan banyak toko yang akhirnya tutup.

Menanggapi gugatan Mahesh saat itu, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menjelaskan, proses pembebasan lahan berada di BPN. BPN sudah menyerahkan data nominatif atau data berisi bidang mana saja yang harus dibebaskan ke kelurahan. 

Bambang memastikan tidak ada tanah yang bernilai di atas Rp 100 juta per meter. Pemprov DKI saat itu menghargai sekitar Rp 33 juta per meter.

"Untuk data bidang memang masih berjalan. Harga yang akan dibayarkan sendiri itu bukan dari kami (pemerintah). Tapi appraisal dari akuntan publik. Jadi sejatinya tidak ada yang namanya tawar-menawar atau negosiasi," kata Bambang.

Baca juga : Keluhan Warga yang Usahanya Sepi Sejak Ada Proyek MRT

Untuk proyek MRT ini, pemerintah menggunakan sistem pinjam pakai. Para pemilik bidang akan dibongkar dan dimanfaatkan lahannya, baru dibayarkan kemudian. Sementara bagi yang menolak, akan dibebaskan dengan konsinyasi, yaitu menitipkan uang ke pengadilan.

"Konsinyasi lewat pengadilan kalau dia tidak mau. Harganya ya appraisal dari akuntan, itu yang akan dititipkan di pengadilan, terserah dia setuju atau tidak, kami tetap bongkar lahannya," kata Bambang.

Persidangan pun terus bergulir. Sampai akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Mahesh dan kawan-kawan dengan mewajibkan pemerintah membayar Rp 60 juta per meter.

Namun, terkait putusan tersebut, Pemprov DKI kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menilai Rp 60 juta per meter terlalu tinggi. 

Mahesh, seorang warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan menjelaskan alasannya rela melepaskan tanahnya yang terkena dampak pembangunan MRT, Sabtu (21/10/2017). Mahesh adalah warga yang sebelumnya sempat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat kemarin. Kompas.com/Alsadad Rudi Mahesh, seorang warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan menjelaskan alasannya rela melepaskan tanahnya yang terkena dampak pembangunan MRT, Sabtu (21/10/2017). Mahesh adalah warga yang sebelumnya sempat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat kemarin.

Gugat Rp 1 miliar

Tak selesai sampai di situ, Mahesh kembali mendaftarkan gugatan baru untuk melawan Kantor Jasa Penilai Publik dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek MRT.

Pemilik toko karpet, Serba Indah itu menggugat soal appraisal atau penilaian terhadap tanah yang terkena dampak proyek MRT.

"Saya gugat Rp 1 kalau mereka terbukti salah," kata Mahesh, saat ditemui di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Baca juga : Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1

Menurut Mahesh, appraisal atau penilaian oleh konsultan yang dijadikan patokan pembebasan lahan, tidak sesuai dengan pasal 34 ayat (3) UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Umum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com