Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Polisi, Dua Pendemo 3 Tahun Jokowi-JK Dinilai Provokasi Massa

Kompas.com - 23/10/2017, 14:36 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menahan dua orang tersangka terkait aksi unjuk rasa memperingati tiga tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) . Kedua orang berinisial IM dan MAS ditahan mulai Senin (23/10/2017) hingga 20 hari ke depan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kedua orang tersebut terbukti memprovokasi massa.

"Yang bersangkutan memprovokasi, sehingga tidak mau bubar, kemudian juga memprovokasi merusak barrier sehingga tidak bisa digunakan barrier itu adalah perlengkapan dari pihak kepolisian yang dibeli dari uang rakyat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin. 


Argo menjelaskan, penahanan terhadap IM dan MAS bisa diperpanjang jika penyidik masih merasa perlu membutuhkan keterangan mereka.

 

Baca juga : Polisi Tahan 2 Pendemo Peringatan 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya dikirimkan ke kejaksaan.

Dalam kasus ini polisi menjerat IM dan MAS dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang tidak menghormati dan mematuhi perintah dari petugas kepolisian dengan ancaman 6 tahun penjara.

Adapun 14 tersangka lainnya hanya dijerat Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang tidak menghormati dan mematuhi perintah dari petugas. Atas dasar sangkaan Pasal tersebut polisi tak melakukan penahanan.

Aksi unjuk rasa dari elemen buruh dan mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat lalu berujung ricuh.

Kericuhan terjadi lantaran para peserta aksi menolak untuk dibubarkan. Mereka bersikukuh ingin bertemu Jokowi. Padahal, saat itu waktu sudah menunjukan pukul 23.50 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com