JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta per 31 Desember 2017. Berdasarkan data total realisasi penerimaan pajak, terdapat kenaikan Rp 5,2 triliun.
Tercatat hingga 31 Desember 2016, total penerimaan pajak mencapai Rp 31,6 triliun, sementara pada 31 Desember 2017 total penerimaan pajak mencapai Rp 36,2 triliun.
"Tahun 2017 total realisasi penerimaan pajak naik Rp 5,2 triliun. Takbir," kata Sandi di kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Menurut Sandi, target penerimaan pajak DKI juga melampaui target penerimaan pajak rata-rata secara nasional.
Baca juga: Sejak 2013, Baru Tahun Ini Target Pajak DKI Tercapai
"Kalau secara nasional per 90 persen capaiannya, kalau di DKI Jakarta tembus 103 persen," ucap Sandi.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Edi Sumantri mengatakan, sebenarnya setiap tahun terjadi kenaikan pajak Rp 2 triliun.
Namun, jika dihitung, kenaikan penerimaan pajak tersebut belum mampu menembus angka penerimaan pajak yang ditargetkan.
Baca juga: Penerimaan Pajak Hiburan DKI Tempati Posisi Terendah Tahun 2017
"Walaupun kenaikannya ada Rp 2 triliun setiap tahun, peningkatannya hanya 89 persen sampai 95 persen dan alhamdulillah pada 2017 pencapaian target kami dibandingkan dengan 2016 yaitu selisihnya Rp 5,2 triliun atau realisasinya 103 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ucap Edi.