JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan tes urine kepada artis Jennifer Dunn. Hasilnya, urine Jennifer mengandung sabu.
"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif metamfetamin (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Argo menambahkan, Jennifer juga mengakui dirinya mengonsumsi sabu sebelum dibekuk polisi. Ia memesan sabu 1 gram seharga Rp 850.000 dari bandar narkoba, FS.
Selain Jennifer, rupanya hasil tes urine si bandar juga positif mengandung sabu.
Baca juga: Polisi: Jennifer Dunn Dua Kali Pesan Sabu dalam Sehari
"Dua-duanya (Jennifer dan FS) positif metamfetamin," kata Argo.
Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya, di kawasan Pejaten, Minggu (31/12/2017). Dari tangan FS, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca juga: Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan ponsel yang berisi pemesanan sabu dari Jennifer. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.