JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi mengatakan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
"Betul (karena narkoba). Ditangkap di daerah Jakarta Timur," ujar Syahduddi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, Rio positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Hasil tes urine-nya positif," ujar Ade Ary saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Namun, Ade tidak menuturkan lebih lanjut soal kapan tes urine terhadap Rio dilakukan dan kapan hasilnya keluar.
Saat menangkap Rio, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap Syahduddi.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras
Saat kediamannya digeruduk polisi, Rio sedang sendirian.
Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
Sebagai informasi, penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba pada Jumat kemarin menjadi yang kelima kalinya.
Ia tersandung kasus narkoba untuk pertama kali pada 2015. Saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu.
Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019. Kemudian, Rio ditangkap untuk keempat kali pada 2021 masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba
Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.