JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki laporan yang dibuat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Polisi akan meminta keterangan Nasir terkait laporan itu.
"Ya nanti (Nasir akan kami mintai keterangan). Kami tunggu agenda dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).
Argo menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang disertakan Nasir dalam laporan.
"Semuanya yang berkaitan akan kami mintai keterangan," kata Argo.
Baca juga : Dituduh PKI, Menteri Nasir Lapor Polisi
Nasir membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2018. Dalam membuat laporan itu Nasir diwakili Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar.
Nasir mendapat pesan dari orang yang tidak diketahui identitasnya yang menuduh dia sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengirim pesan memprotes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir. Si pengirim pesan tidak menyebut identitasnya, tetapi menjelaskan bahwa ia tidak berprofesi sebagai rektor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.