JAKARTA, KOMPAS.com — Di aplikasi Grab, FA, tersangka kasus aplikasi "tuyul" (aplikasi pembuat order fiktif) taksi online, tercatat sebagai mitra GrabCar. Namun, pria itu tidak membutuhkan mobil untuk melakukan aksinya. Dia juga memang tidak punya mobil.
"Saya enggak punya mobil, enggak perlu ada kendaraan," ujar FA saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).
Menurut FA, tanpa memiliki kendaraan sekalipun, pengguna aplikasi tuyul dapat menjalankan aksinya. Ia tinggal membuat order dari akun yang berbeda dan menerima order tersebut melalui akunnya yang lain.
Otomatis, gambar kendaraan dalam aplikasi taksi atau ojek online dapat bergerak menuju lokasi tujuan meskipun FA tak melakukan perpindahan lokasi.
Baca juga: Pakai "Tuyul", dalam 2 Jam Taksi "Online" Bisa Lakukan 5 Perjalanan
Saat melamar menjadi mitra perusahaan taksi online, FA menyewa mobil sebagai kendaraan pengangkut penumpang. Namun, ia merasa penghasilannya tak seberapa.
"Saya dikasih tahu teman ada aplikasi begini, saya coba," katanya.
Kini FA dan sembilan rekannya serta oknum yang melayani jasa oprek ponsel untuk mengaktifkan aplikasi tuyul itu telah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.