Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biar Adil, Mobil yang Masuk Jalur Motor Juga Ditilang..."

Kompas.com - 06/02/2018, 12:31 WIB
Rima Wahyuningrum

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Peraturan penggunaan lajur kiri khusus pengendara motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat telah dimulai sejak Senin (5/2/2018). Pengendara motor yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dari polisi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (6/2/2018) pukul 09.15, pengendara roda dua mulai menepikan kendaraanya ke sebelah kiri.

Ilham, seorang pengendara motor, menilai aturan lajur kiri khusus pengendara roda dua adalah cara efektif mengendalikan kemacetan di sana.

Namun, ia berharap aturan yang sama juga diberlakukan kepada pengendara mobil. Ia meminta polisi melarang pengendara mobil melintas di jalur kuning.

Baca juga: 500 Pengendara Motor Ditilang di MH Thamrin dan Medan Merdeka

"Kalau memang begitu (motor lewat lajur kiri), mobil kalau masuk jalur motor ditilang juga. Biar adil," kata Ilham.

Pengendara motor lainnya, Sutrisno merasa tidak nyaman dengan keberadaan mobil di lajur motor.

"Ya efektif kalau buat pengendara motor jalur begini, tetapi kadang-kadang mobil juga suka belok, saya kaget. Kebanyakan orang lain mungkin juga begitu," kata Sutrisno.

Baca juga: Sanksi Tilang Apabila Tak Melintas di Jalur Khusus Motor

Sebelumnya, tahap sosialisasi telah dilangsungkan selama satu minggu mulai dari 29 Januari-4 Febuari 2018.

Peraturan bagi pengendara motor ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4) huruf b dan Pasal 108 ayat (3). Pelanggar bisa dikenakan pidana seperti yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) jo Pas 106 ayat (4) huruf b, dengan pidana selama 2 bulan dan atau denda sebanyak Rp 500.000.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut rambu larangan roda dua melintas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat pada Januari lalu. Aturan tersebut dibentuk setelah pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung.

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com