Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunda, Sidang Pembuktian Perceraian Ahok-Veronica Berlangsung 5 Menit

Kompas.com - 14/02/2018, 12:47 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018) berlangsung singkat. 

Adapun sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak Ahok itu dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai pukul 11.05.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan, persidangan ditunda hingga Rabu (21/2/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi antara Ahok dan Veronica

Hal ini dikarenakan Hakim Ketua, Sutadji tak bisa hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain.

"Tadi sidang pembuktian dari penggugat, tetapi karena ketua majelisnya tidak ada, lagi tugas di Pengadilan Tinggi yang tidak bisa diwakilkan sehingga sidang ditunda minggu depan," ujar Josefina, di PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti pendukung gugatan perceraian Ahok, seperti rekaman dan foto-foto yang membuktikan terjadi masalah internal antara kliennya dengan Veronica.

Baca juga: Saya Datangi Bu Vero dan Pak Ahok untuk Minta Izin Jawab Isu Fitnah

"Rekamannya nanti setelah sidang kami baru bisa uraikan, minggu depan saja detailanya," katanya.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018.

Alasan Ahok menggugat cerai istrinya karena adanya masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Baca juga: Tanpa Mediasi, Ahok-Veronica Serahkan Putusan Perceraian pada Hakim

Sebelum menggugat cerai, Ahok dan Veronica telah dimediasi. Namun, hasilnya gagal dan Ahok akhirnya mengajukan gugatan tersebut.

Selain perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak.

Kompas TV Djarot akhirnya memasrahkan keputusan dukungan kepada PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com