Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa di Rusun Cipinang Besar Selatan Turun

Kompas.com - 04/04/2018, 19:27 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Rumah Susun Cipinang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Septalina Purba mengatakan, tunggakan di rusun Cipinan Besar Selatan pada akhir Maret 2018 turun drastis dibandingkan 2017.

"Tahun lalu, tepatnya di September-Oktober 2017 itu sampai Rp 1,550 milyar. Saat ini... turun sekali jumlahnya dibanding yang lalu," kata Septalina kepada Kompas.com, Rabu (4/4/2018).

Septalina mengatakan, tahun ini jumlah tunggakan warga yang masuk kategori terprogram atau warga relokasi hanya Rp 325,6 juta. Dari jumlah itu yang sudah dibayarkan mencapai Rp 96,7 juta.

"Tinggal dikurangi saja dari jumlah tunggakan ke yang sudah bayar, hasilnya jauh dibanding September 2017," kata dia.

Baca juga : Problematika Tunggakan Sewa Rusun dan Kekhawatiran Pengurus Menindak

Menurut dia, penurunan tunggakan terjadi karena ada upaya konsistens untuk menegur warga yang menunggak. Hal tersebut dilakukannya secara terus menurus ke warga, mulai dari teguran, peringatan, sampai akhirnya mengelurkan surat perjanjian.

"Kalau untuk warga yang relokasi kami tidak bisa usir. Setelah teguran dan peringatan, kami adakan perjanjian hitam di atas putih agar mereka membayar secara dicicil," kata dia.

Tunggakan warga umum atau warga di luar relokasi sebesar Rp 171,7 juta dengan jumlah yang sudah dibayar Rp 76,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com