JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar anak kedua Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah adanya penangkapan.
Argo mengatakan, Henry meminta bantuan polisi mencari keberadaan anaknya yang belum pulang pada Senin (9/3/2018).
"Tadi malam Pak Yoso telepon ke Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes Suwondo Nainggolan) menyampaikan, anaknya yang biasanya (sebelum) jam 24.00 sudah pulang ke rumah, kemudian tadi malam belum pulang. Nah, tadi malam minta bantuan mencari dimana anaknya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Henry Yoso Minta Bandar Narkoba Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Anak Henry ditemukan di salah satu SPBU di Jakarta Selatan.
Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk dipertemukan dengan Henry.
Kemudian, Henry meminta polisi memeriksa kondisi anak tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine, anak Henry positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Henry Yoso: Sebaiknya FPI Cepat Dibubarkan
Namun, polisi tidak menahan anak Henry dan memulangkan kepada orangtuanya.
"Sesuai permintaan orangtua dilakukan tes urine dan hasilnya positif (narkoba). Tidak ditemukan obat terlarang yang ada padanya. Akhirnya (anak Henry) dipulangkan, diserahkan ke orangtuanya untuk diperiksa ke dokter," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.