BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyatakan, akan membantu melakukan pemulihan terhadap AJ (12) dan H (13), dua anak yang menjadi korban persekusi di Kota Bekasi. Salah satu bentuk bantuan pemulihannya yakni melalui konseling.
"Bisa lewat konseling, agar mengurangi traumatik yang ada pada mereka, traumatik psikis. Yang jelas, ada akibat perbuatannya itu, anak itu jadi takut, jadi tidak mau keluar, tidak mau sekolah, karena sudah dipermalukan di depan umum, ditelanjangi," kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Rury Arief Rianto, saat ditemui Kamis (12/4/2018).
AJ dan H sebelumnya menjadi korban persekusi, ditelanjangi, dan mengalami tindak kekerasan, setelah ditangkap akibat mengambil jaket di salah satu rumah warga. Rury menyesalkan kejadian yang menimpa kedua anak di bawah umur itu.
"Kita sangat menyayangkan terjadi tindakan yang berlebihan terhadap anak-anak itu, dan kita mengecam perbuatan tersebut," ujar Rury.
Baca juga : Ditelanjangi dan Diarak, Korban Persekusi di Bekasi Alami Trauma
Rury mengatakan, jika kedua anak tersebut melakukan kesalahan dari tindakan kenakalan mereka, sangat disayangkan langkah-langkah yang diambil warga. Orang dewasa wajib melindungi anak-anak.
"Jangankan anak kecil, orang dewasa saja tidak boleh seperti itu. Apalagi, terhadap anak sampai ditelanjangi, ini yang berlebihan," ucap Rury.
Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang dapat dibenarkan untuk tindakan yang dilakukan warga. Pihak KPAD kota Bekasi sudah mengambil langkah hukum, dengan mengawal orang tua korban untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Baca juga : Anak di Bawah Umur Ditelanjangi dan Diarak karena Dituduh Mencuri
Berdasarkan laporan Sudirman (50) orang tua AJ, anaknya selama beberapa hari tidak mau keluar rumah, mengurung diri, sampai tidak mau bersekolah.
Sebelumnya, AJ dan H ditelanjangi karena dituduh mengambil jaket milik warga bernama Nur alias Tuyul. AJ bahkan diarak menuju rumahnya yang berjarak kurang lebih 700 meter dari TKP di depan Masjid Al Abror, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat diarak, AJ dipukul, dijambak, dan dipiting mengunakan lengan oleh Nur dan beberapa warga. Warga lain yang melihat berusaha menyelamatkan AJ dari Nur, namun karena dalam keadaan emosi, upaya warga tidak berhasil.
AJ dan H kemudian di bawa ke rumah ketua RW setempat. Setelah melalui proses mediasi, massa kemudian membubarkan diri. Korban kemudian dibawa pulang orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.