Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selamatkan Korban Penjambretan, Pria Ini Kena Bacok

Kompas.com - 28/04/2018, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abdul Munir menjadi korban pembacokan ketika hendak menyelamatkan seorang korban penjambretan bernama Karsina, di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara.

Karsina pun tidak luput dibacok oleh dua orang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Ari Saputra dan Aldi Firmansyah.

Kapolsek Pademangan Kompol Sri Hartatik mengatakan, kejadian yang terjadi Kamis (26/4/2018) lalu itu bermula ketika Karsina tengah menunggu jemputan kantor di depan ITC Mangga Dua. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor datang menghampiri korban.

Baca juga : Kasus Pembacokan yang Berujung Teguran Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya

"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mendatangi korban yang saat itu berada di atas trotoar pinggir jalan, dan langsung merampas HP korban yang sedang dipegang," kata Rachmat, dalam keterangannya, Sabtu (28/4/2018).

Karsina sempat memberikan perlawanan dan terlibat tarik-tarikan dengan pelaku. Namun, pelaku justru menaiki motor dan kabur, sehingga menyebabkan Karsina terseret.

Sebelum sempat menjauh, motor pelaku tersenggol mobil yang menyebabkannya terjatuh. Tiba-tiba, pelaku langsung membacok Karsina. Abdul Munir, yang hendak menolong Karsina, juga jadi sasaran pembacokan.

Baca juga : Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembacokan Anak Kapolresta Bandung

"Dengan spontan pelaku melakukan perlawanan terhadap Abdul Munir. Akibatnya, pelaku membacok Abdul Munir pada kepala bagian kiri atas," kata Rachmat.

Rachmat menuturkan, Karsina menderita luka bacok sepanjang 4 sentimeter pada bagian kiri kepala. Sementara, bagian kiri kepala Abdul Munir, mesti diberi tujuh jahitan akibat luka bacok.

Baca juga : Pelaku Pembacokan Remaja di Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara

Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Metro Penjaringan. Salah seorang pelaku, Ari Saputra, dihadiahi timah panas di bagian kakinya, karena melawan saat hendak ditangkap.

Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com