JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari diperiksa polisi Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018).
Ia diperiksa terkait laporan yang disampaikan Reinhard Halomoan selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Anshori terhadap dirinya.
"Ada panggilan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). Saya sebagai anggota KPU dilaporkan sehubungan dengan waktu penetepan PKPI sebagai peserta pemilu," ucap Hasyim kepada awak media, Kamis (31/5/2018).
Baca juga: Komisioner KPU Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan PKPI
Hasyim yang datang tepat pukul 11.10 WIB itu mengenakan batik berwarna hijau. Ia mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan oleh penyidik kepadanya.
"Saya belum tahu keterangan yang akan ditanyakan. Kita pelajari, kita ikuti apa yang akan dijadikan menjadi pertanyaan dari penyidik," kata dia.
Reinhard Halomoan selaku kuasa hukum Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori melaporkan Hasyim ke polisi pada 16 April 2018.
Hasyim dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni soal KPU yang akan melakukan peninjauan kembali terhadap putusan PKPI melawan KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Putusan tersebut dimenangkan PKPI sehingga mereka akan mendapatkan nomor urut 20 pada Pemilu 2019.
Baca juga: Hasyim Asyari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan KPU
Hasyim dinilai berbohong karena menyebut KPU akan mempertimbangkan upaya PK dengan novum atau bukti baru yang diperoleh.
Pernyataan Hasyim itu dianggap meresahkan dan menurunkan kepercayaan kader kepada PKPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.