JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan merazia pendatang baru dalam Operasi Bina Kependudukan (Biduk) sekitar awal Juli nanti.
"Nanti 14 hari setelah H+8. Jadi sekitar awal bulan Juli lah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edison Sianturi, Sabtu (23/6/2018).
Edison mengatakan Biduk akan dilaksanakan serentak di lima wilayah di Jakarta. Saat ini pihaknya masih mendata arus balik. Penambahan penduduk diperkirakan terjadi di kawasan industri, hiburan, dan perdagangan, dan pelabuhan.
"Di Jakarta Barat di kawasan industri pergudangan. Di kawasan hiburan seperri Tamansari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, utara juga," kata Edison.
Baca juga: Pendatang Baru di DKI Harus Divaksin dan Punya BPJS
Edison memperkirakan penambahan penduduk tahun ini tak akan signifikan. Selain ramai pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta, penambahan juga bakal disumbang dari anak sekolah. Ini dikarenakan arus balik tahun ini bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Tiga tahun terakhir dari 2015 ke 2016, penambahan berkurang, 2016 ke 2017 ada penambahan, sedikit. Kalau pun tahun ini bertambah, paling satu setengah sampai dua persen," ujar Edison.
Edison mengimbau agar pendatang baru segera melapor ke RT dan ke kelurahan. Jika ingin berganti domisili ke Jakarta, maka wajib membawa surat pindah dari Dinas Dukcapil daerah asal.
Jika tidak ingin jadi warga Jakarta, maka cukup membawa surat jalan untuk mendapat surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.