JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (31) membunuh mantan kekasihnya, RC (21), di Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, hari Minggu (1/7/2018) lalu karena sakit hati cintanya ditolak dan merasa tidak dihargai.
"Motifnya karena sakit hati. Korban minta putus, sudah delapan bulan pacaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018).
Selain itu, kata Edy, tersangka merasa tidak dihargai lantaran korban tak mengindahkan ajakan A bertemu orangtuanya. Korban justru memilih pergi bersama temannya.
"Pelaku mengajak korban ketemu orangtua tapi enggak bersedia karena mau antar teman melamar kerja. Pelaku merasa korban lebih menganggap teman ketimbang pelaku," kata Edy.
Baca juga: Putus Cinta, Seorang Pria Diduga Bunuh Mantan Kekasihnya
Tersangka membunuh matan kekasihnya itu di sebuah gudang yang menjadi tempat tinggal pelaku. Korban telah dibawa pergi tersangka sejak 27 Juni lalu dan gadis itu dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak saat itu hingga hari Minggu saat ia ditemukan tak bernyawa.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri ke Lampung. Pada Selasa polisi menangkap dia di Jalan KH Gholib, Lampung.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sehelai kaos warna biru, sebuah kalung, dua buah anting emas, sebuah falshdisk, dan sejumlah pakaian korban.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 339 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan dengan pemberatan dan pencurian dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.