Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Perakit Senjata Api Siapkan Tukang Bangunan sebagai Saksi

Kompas.com - 28/08/2018, 06:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Rizki Amrillah (44), Abdul Hamim Jauzie, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 3 orang saksi untuk sidang kedua terkait kasus kliennya yang menjadi terdakwa diduga perakit senjata api dan bahan peledak.

Salah satu saksi yang diajukan di antaranya pekerja bangunan. Sidang selanjutnya digelar pada Senin (3/9/2018) di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Ada yang kami siapkan di antaranya tukang bangunan bahwa bukti yang dihadirkan itu bukan senjata api, alat bangunan. Dia yang mengerti dan paham. Ini ramset yang biasa digunakan oleh tukang," kata Hamim kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Pabrik Senpi Rakitan Digerebek, Satu Pelaku Kabur

Dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan terdakwa sebagai perakit senjata api dan bahan peledak.

JPU menyebutkan sejumlah barang bukti yang disebut sebagai air soft gun dan bubuk mesiu.

Sementara itu, menurut Hamim, bahan baku itu untuk membuat kembang api.

"Itu sebenarnya pernah membuat kembang api untuk kebutuhan tahun baru. Yang kemduian disebutkan oleh kepolisian sebagai bom pipa, yang dia buat sebenarnya kembang api dan petasan," kata Hamim.

Terdakwa Rizki ditangkap pada Rabu (4/4/2018) di kediamannya di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota. Ia diduga sebagai perakit senjata api dan pembuat bahan peledak.

Baca juga: Polisi Tangkap Perakit dan Penjual Senpi Ilegal di Tangerang

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 pipa paralon yang didalamnya terdapat serbuk warna abu-abu, 1 serbuk warna kuning dibungkus plastik bening, 1 serbuk abu-abu dibungkus plastik bening, 3 serbuk warna putih dibungkus plastik bening, 1 serbuk warna hitam dibungkus plastik bening, 2 kotak arang karbon, dan 1 sumbu warna merah muda dan hijau.

Ada pula 1 pucuk senjata api rakitan jenis refolver, 1 pucuk senjata api laras panjang, komponen senjata apai rakitan, 18 kotak mesiu ramset super pick caliber 22 dan 1 kantong plastik mesiu ramset super pick caliber .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com