Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Nur Mahmudi sebagai Tersangka Setelah Lengkapi Alat Bukti

Kompas.com - 30/08/2018, 10:48 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto menyampaikan, pihaknya akan memanggil mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto, untuk diperiksa sebagai tersangka pada waktunya nanti.

Nur Mahmudi dan Harry ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok.

"Alasannya saat ini penyidik masih mencukupi data yang memperkuat pembuktian dua tersangka pengadaan tanah Jalan Nangka ini,” ucap Didik di Polresta Depok, Jalan Margonda, Rabu (28/8/2018).

Ia menyampaikan, pemanggilan terhadap Nur Mahmudi dan Harry pasti akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan.

"Saat ini tim menumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian, nanti pada saatnya, kami akan melakukan pemanggilan pada saudara NMI dan HP untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Didik lagi.

Baca juga: Korupsi Proyek Jalan Nangka, Nur Mahmudi Diduga Rugikan Negara Rp 10 Miliar

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak November 2017.

Diduga, ada kerugian negara sebesar Rp 10 miliar dalam kasus ini. Menurut Didik, mulanya Nur Mahmudi membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, pada kenyataannya ditemukan adanya dana dari APBD yang ke luar untuk pelebaran jalan tersebut pada 2015.

Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak DPRD dalam kasus ini, Didik menyampaikan bahwa sejauh ini DPRD telah sesuai prosedur.

"Dari DPRD sudah melakukan proses-proses sesuai prosedur. Bahwa pengadaan tanah itu, sesuai dengan surat izin yang diberikan kepada sodara NMI, itu dibebankan kepada pihak pengembang. Fakta penyidikan yang kita temukan ada anggaran dari APBD," kata dia.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Polisi, kata dia, melakukan penyidikan mulai dari proses penganggaran proyek hingga pelaksanaan proyek.

Lebih kurang 80 saksi diperiksa terkait kasus ini. "Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com