Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Tanda Batas, Momentum Pemprov DKI Perkuat Legalitas Aset Mereka

Kompas.com - 04/09/2018, 10:49 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan tanda batas terhadap aset tanah milik mereka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ini merupakan upaya untuk memperkuat legalitas aset Pemprov DKI.

"Pagi ini saja kita lihat ada beberapa tempat yang memang punya masalah status kepemilikan. Jadi, langkah ini harus dilakukan supaya penataan aset kita lebih baik," ujar Anies, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).

Baru-baru ini, masalah aset telah menyeret salah satu kepala dinas ke dalam kasus. Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dijadikan tersangka karena dituduh merusak aset orang lain.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Pasang Tanda Batas Pada Aset-aset Mereka dan Warga

Aset yang dipermasalahkan adalah lahan di Rorotan yang kini telah menjadi waduk. Ada warga lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu.

Aset tersebut sebenarnya sudah masuk ke dalam inventarisasi aset Pemprov DKI Jakarta. Namun, aset Waduk Rorotan memang belum bersertifikat.

Supaya memiliki legalitas yang kuat, sertifikat juga diperlukan. Anies mengatakan, pemasangan tanda batas merupakan langkah awal sertifikasi aset-aset di Jakarta.

"Banyak aset-aset kita tidak bersertifikat dan ukuran batasnya juga belum jelas. Dengan program ini kita tuntaskan," ujar Anies.

Program pemasangan tanda batas ini tidak hanya dilakukan terhadap aset DKI Jakarta, melainkan juga aset warga.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, setidaknya ada 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta.

Baca juga: Dibangun Swasta, Waduk di Lahan yang Sebabkan Kadis SDA Tersangka Sudah Jadi Aset DKI

 

Pemprov DKI sudah memberikan dana hibah sebesar Rp 120 miliar kepada BPN DKI untuk melakukan sertifikasi bidang tanah itu.

Sementara itu, aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya yaitu 2.927 bidang tanah belum bersertifikat.

"Jadi, dengan kegiatan ini, kita pasang tanda batas aset masyarakat Jakarta di 6 wilayah kabupaten dan kota. Serta pemasangan tanda batas aset Pemprov DKI lainnya," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com