JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh pelajar yang menamakan kelompoknya Geng Sparatiz ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan aksi tawuran dengan SMK Muhammadiyah 15 Jakarta Barat di Jalan R Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/9/2018).
"Tersangka berjumlah 10 orang diamankan di rumah masing-masing dan di SMAN 32 Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Kesepuluh pelajar yang ditangkap pihak kepolisian adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), dan GM (16).
Baca juga: Sebelum Dikeroyok, Pelajar yang Tewas dalam Tawuran di Kebayoran Lama Ditabrak Vespa
Indra menambahkan, pihaknya juga masih memburu IA, alumni SMAN 32 yang mengajak pelajar lainnya melakukan tawuran.
Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar SMK Muhammadiyah 15 Jakarta Selatan tewas.
Tawuran terjadi setelah Geng Sparatiz (SMAN 32) dan Geng Redlebbels (SMK Muhammadiyah 15) ini sepakat melalui pesan WhatsApp bertemu di Jalan R Soepeno, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Atasi Tawuran, Pemprov DKI Akan Terbitkan Pergub
"Gank Sparatiz ini berkumpul dulu di lokasi yang disebut GUSDON dekat SMPN 267 Ulujami, lalu mereka arak-arakan naik motor menuju tempat yang sudah ditentukan untuk tawuran, lalu terjadilah tawuran itu," ujar Indra.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah tiga celurit, satu sepeda motor, dan satu pakaian warna hitam.
Atas perbuatannya, kesepuluh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.