Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW

Kompas.com - 06/09/2018, 22:41 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menolak usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transpornya.

DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kualifikasi pendamping yang dimaksud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo menyebut sejumlah kualifikasi dalam merekrut pendamping.

Baca juga: DPRD DKI Rekomendasikan Uang Transpor buat Rapat RW Tak Diloloskan

"Kriteria pendamping itu memang masih sangat umum, yang pertama sehat jasmani rohani, kemudian berdomisili di wilayah, bersedia jadi kader pendamping rembuk RW, kemudian diutamakan remaja yang aktif organisasi seperti karang taruna," kata Subagiyo dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Mendengar penjelasan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memotongnya.

Ia tetap tidak setuju kendati sudah diyakinkan bahwa pendamping bakal meningkatkan kualitas usulan dari warga sehingga serapan bakal lebih baik.

Baca juga: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 Rp 11 Miliar

"Sudahlah, Pak, langsung saja kami tolak. Enggak sampai di otak saya kenapa orang karang taruna yang dilibatkan, memang kompetensinya apa," kata Prasetio.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Kendati mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Taufik melihat perekrutan pendamping ini tidak ada gunanya.

Baca juga: Pemkot Ingin Matikan Anggaran Kantor Lurah Jembatan Besi, DPRD DKI Meradang

"Saya kira pendampingan enggak pentinglah," ujar Taufik.

Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda yang menjadi penanggung jawab anggaran untuk pendamping ini meminta Rp 1 miliar untuk perekrutan pendamping dan pelatihannya.

Pendamping diusulkan berjumlah lima orang per kelurahan kecuali di Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan.

Baca juga: Mengunjungi Pasar Grogol yang Disebut DPRD DKI Memprihatinkan...

Dengan demikian, kemungkinan bakal ada 1.335 pendamping di 267 kelurahan.

Penambahan pendamping dari masyarakat ini diatur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150.000 per orang per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com