Salin Artikel

Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW

DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kualifikasi pendamping yang dimaksud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo menyebut sejumlah kualifikasi dalam merekrut pendamping.

"Kriteria pendamping itu memang masih sangat umum, yang pertama sehat jasmani rohani, kemudian berdomisili di wilayah, bersedia jadi kader pendamping rembuk RW, kemudian diutamakan remaja yang aktif organisasi seperti karang taruna," kata Subagiyo dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Mendengar penjelasan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memotongnya.

Ia tetap tidak setuju kendati sudah diyakinkan bahwa pendamping bakal meningkatkan kualitas usulan dari warga sehingga serapan bakal lebih baik.

"Sudahlah, Pak, langsung saja kami tolak. Enggak sampai di otak saya kenapa orang karang taruna yang dilibatkan, memang kompetensinya apa," kata Prasetio.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Kendati mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Taufik melihat perekrutan pendamping ini tidak ada gunanya.

"Saya kira pendampingan enggak pentinglah," ujar Taufik.

Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda yang menjadi penanggung jawab anggaran untuk pendamping ini meminta Rp 1 miliar untuk perekrutan pendamping dan pelatihannya.

Pendamping diusulkan berjumlah lima orang per kelurahan kecuali di Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan.

Dengan demikian, kemungkinan bakal ada 1.335 pendamping di 267 kelurahan.

Penambahan pendamping dari masyarakat ini diatur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150.000 per orang per hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/06/22412931/pemprov-dki-meyakinkan-dprd-dki-tetap-tolak-usulan-uang-transpor

Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke