Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Ormas, Pemeras di Pasar Kramatjati Bisa Raup 50 Juta Sehari

Kompas.com - 09/10/2018, 20:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan pelaku pemerasan disertai intimidasi yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur di Pasar Kramatjati, pada Jumat (5/10/2018), menggunakan modus sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam melancarkan aksinya.

Saat beraksi, para pelaku memakai baju dengan tulisan dua ormas kedaerahan. Dari aksinya itu, mereka dapat meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, para pelaku menargetkan kegiatan bongkar muat seperti mobil pengangkut sayur dengan memungut tarif Rp 20.000 dari para pengemudi.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Orang yang Diduga Lakukan Pemerasan di Pasar Kramatjati

Dalam sehari, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 50 juta. "Memang paling banyak Rp 20.000. Tapi, intensitas kegiatan di sana kan 24 jam," ujar Ida Ketut, kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

Pada saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 5.050.000 yang diperoleh pelaku dari memeras mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Selain melakukan pemungutan dan pemerasan pada angkutan yang bongkar muat di pasar, para pelaku juga membuka parkir liar.

"Ada lagi di sini yang memanfaatkan kegiatan pemungutan dengan memanfaatkan lahan parkir di pasar untuk dialihfungsikan. Inilah yang mengakibatkan sebenarnya lahan parkir di dalam pasar jadi keluar, mengakibatkan kemacetan," ungkap Ida Ketut.

Atas aksinya, para pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Anggota Polisi yang Terlibat Pemerasan di Bekasi Terancam Dipecat

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 9 orang pelaku pemerasan di pasar Kramatjati, Jakarta Timur.

Para pelaku yang berinisial PA, AJ, FH, N, DD, JT, DH, PD, dan MH ditangkap pada hari Jumat (5/10/2018) saat beraksi melakukan pemungutan.

"Pada saat itu melaksanakan kegiatan pemungutan diluar retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kita fokus kepada tindakan kegiatan masyarakat di lapangan, kita mengamankan ada sekitar 9 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com